Tarif Tol, Tol Cijago (Cinere Jagorawi) dan Tol Desari (Depok-Antasari)
DepokNetizen - TOL mempunyai kepanjangan Tax On Location, artinya jalan TOL adalah jalan berbayar, bukan jalan bebas hambatan karena secara umum di dunia tidak semua jalan bebas hambatan itu berbayar. Jalan bebas hambatan tanpa bayar disebut dengan freeway atau expressway, sedangkan jalan bebas hambatan berbayar dinamakan dengan toll way atau toll road. Pengertian jalan bebas hambatan adalah tidak adanya traffic-light atau lampu pengatur lalu lintas dan atau persimpangan jalan di sepanjang jalan tol.
Apa ada jalan bebas hambatan tak berbayar di Indonesia? Ada, umumnya jalan bebas hambatan tak berbayar di Indonesia berupa fly-over atau jalan layang sehingga disebut dengan JLNT atau Jalan Layang Non Tol. Contohnya di Jakarta ada JLNT Casablanca yang menghubungkan Jalan Casablanca ke kawasan Tanah Abang, kemudian ada JLNT Antasari yang menghubungkan Jalan Antasari ke kawasan Blok-M dan JLNT Jalan Kapten Tendean ke Ciledug. Sama seperti jalan Tol, kendaraan roda dua dilarang melintas di JLNT demi keselamatan pengendara motor mengingat hembusan angin di atas jalan layang sangat kencang.
Gerbang Tol |
Tol Cijago (Cinere-Jagorawi)
Tol Cijago, Depok |
- Seksi I : Jagorawi - Cisalak
- Seksi II : Cisalak - Kukusan/Beji
- Seksi III : Kukusan/Beji - Cinere
Hingga awal 2022, jalan Tol Cijago baru selesai hingga seksi II atau hingga gerbang Tol di Kukusan/Beji. Seksi III sedang dalam proses pengerjaan.
Tarif Tol Cijago sebelum tanggal 07 Januari 2020
- Kendaraan Golongan I Rp.4.500,-
- Kendaraan Golongan II Rp.6.500,-
- Kendaraan Golongan III Rp.9.000,-
- Kendaraan Golongan IV Rp.11.000,-
- Kendaraan Golongan V Rp.13.000,-
Mulai tanggal 07 Januari 2020, tarif Tol Cijago diterapkan sistem tarif terbuka (tarif tunggal atau jauh-dekat bertarif sama) yang berakibat adanya perubahan tarif (baca: Kenaikan Tarif). Tak tanggung-tanggung kenaikan tarif tol Cijago sebesar 100 persen untuk kendaraan golongan I dan II. Kenaikan tersebut terjadi setelah beroperasinya ruas seksi II yang baru berjalan tiga bulan (28 September 2019 - 06 Januari 2020).
Tarif Tol Cijago mulai tanggal 07 Januari 2020
- Kendaraan Golongan I Rp.9.000,-
- Kendaraan Golongan II Rp.13.500,-
- Kendaraan Golongan III Rp.13.500,-
- Kendaraan Golongan IV Rp.17.500,-
- Kendaraan Golongan V Rp.17.500,-
Tol DESARI (Depok-Antasari) |
- Seksi I : Antasari-Brigif
- Seksi II : Brigif-Sawangan
- Seksi III : Sawangan-Bojonggede
Hingga awal Januari tahun 2020, jalan Tol Desari baru rampung atau selesai pada tahap seksi I yaitu Antasari-Brigif.
Tarif Tol Desari Seksi I Antasari-Brigif sbb:
- Kendaraan Golongan I Rp.7.500,-
- Kendaraan Golongan II Rp.11.500,-
- Kendaraan Golongan III Rp.11.500,-
- Kendaraan Golongan IV Rp.15.000,-
- Kendaraan Golongan V Rp.15.000,-
Apakah jika nanti selesai Seksi II Brigif-Sawangan tarif Tol-nya akan berubah naik? Kemungkinan besar akan naik bila diterapkan sistem tarif terbuka seperti yang diberlakukan pada ruas jalan TOL Cijago atau ruas jalan TOL JORR.
Update Tarif per 6 Desember 2020
Seksi I Antasari - Brigif
- Kendaraan Golongan I Rp.8.000,-
- Kendaraan Golongan II Rp.12.000,-
- Kendaraan Golongan III Rp.12.000,-
- Kendaraan Golongan IV Rp.16.000,-
- Kendaraan Golongan V Rp.16.000,-
Seksi II Brigif - Sawangan
- Kendaraan Golongan I Rp.11.000-
- Kendaraan Golongan II Rp.16.500,-
- Kendaraan Golongan III Rp.16.500,-
- Kendaraan Golongan IV Rp.22.000,-
- Kendaraan Golongan V Rp.22.000,-
Sebagai informasi tambahan bahwa yang dimaksud Sistem Tarif Terbuka pada ruas jalan TOL adalah sistem tarif tunggal alias jauh-dekat dikenakan tarif yang sama.
0 Komentar Untuk "Tarif Tol, Tol Cijago (Cinere Jagorawi) dan Tol Desari (Depok-Antasari)"
Posting Komentar