IBX5980432E7F390 Kasus Penipuan Yang Pernah Terjadi di Depok - Depok Netizen

Kasus Penipuan Yang Pernah Terjadi di Depok


Depok Netizen - Sebenarnya berita penipuan ini tidak baik bagi nama Kota Depok, namun masyarakat perlu mengetahui dan belajar dari pengalaman yang ada agar tidak terjadi kasus-kasus penipuan serupa. Tidak mudah tergiur dengan penawaran yang dikemas dengan menarik, padahal jika ditelaah dan dicermati penawaran tersebut sangat tidak masuk akal dan biasanya penuh dengan "iming-iming" yang menggiurkan.

Berikut ini beberapa Penipuan Besar yang pernah terjadi di Depok

PT DAMTOUR
Kasus Penipuan Yang Pernah Terjadi di Depok
Kasus Penipuan PT DAMTOUR Depok
Kasus penipuan terbaru yang terjadi di Depok pada medio September 2019 dan terekspos secara nasional yaitu Penipuan Dana Umroh yang dilakukan oleh PT DAMTOUR terhadap sekitar 200 calon peserta jamaah haji dan umrohnya. PT DAMTOUR berkantor pusat di daerah Sukamaju, Cilodong, Depok. Modus yang dilakukan adalah menawarkan perjalanan haji dan umroh dengan biaya murah yaitu mulai dari Rp.11 juta hingga Rp.25 juta. Kasusnya mulai terungkap ketika banyak peserta yang begitu waktu keberangkatan umroh tak kunjung terwujud sehingga para korban melapor kepada pihak yang berwajib. Direktur PT DAMTOUR yang sempat buron selama satu tahun pun akhirnya dapat ditangkap oleh pihak kepolisian Polresta Depok.

FIRST TRAVEL
Kasus Penipuan yang pernah terjadi di Depok
Kasus Penipuan First Travel
Kasus serupa juga pernah terjadi di Depok yang terungkap pada tahun 2017 lalu dan dalam skala lebih besar serta menghebohkan secara nasional yaitu Penipuan Dana Umroh yang dilakukan oleh FIRST Travel. Modus yang dilakukan yaitu menawarkan perjalanan umroh dengan biaya hanya Rp.14 jutaan. Selain itu, para peserta juga ditawarkan fee jika dapat merekrut peserta, istilahnya Member Get Member lah. Kasus ini menjadi menarik perhatian publik karena pemilik atau bos dari First Travel yang merupakan pasangan suami istri ini punya gaya hidup yang sangat mewah dan gaya sosialita yang tinggi. Biro travel haji dan umroh yang kantor pusatnya berada di kawasan Cimanggis, Depok ini kasusnya juga melibatkan kesaksian dari artis terkenal Syahrini.

PANDAWA Group
Kasus Penipuan Yang Pernah Terjadi di Depok
Kasus Penipuan Pandawa Group - Depok
Kasus penipuan lain yang terjadi di Depok dan juga sangat menghebohkan di negeri ini adalah Kasus Penipuan berkedok investasi yang dilakukan KSP (Koperasi Simpan Pinjam) Pandawa Group yang kantornya berada di kawasan Meruyung, Kec. Limo, Depok. Kegiatan KSP Pandawa jelas ilegal, karena bentuk badan usahanya koperasi namun praktek kegiatan yang dilakukan mengumpulkan dana investor. 
Praktek menarik investor dilakukan dengan menawarkan kepada investor keuntungan 10 persen setiap bulan dari dana yang disetor ke Pandawa. Dalam pencarian investor dan pengumpulan dana, dilakukan oleh para "leader" dimana seorang leader akan mendapatkan fee sebesar minimal 20 persen bila berhasil menarik investor. Uang atau dana yang berhasil dihimpun tersebut, oleh Pandawa Group kemudian dipinjamkan kembali kepada pedagang kecil (UKM) di seputaran wilayah Jabodetabek. Para peminjam tersebut dikenakan bunga 20 persen per bulan dari dana pinjaman. 
Kasusnya mulai terungkap pada akhir tahun 2016 ketika Pandawa Group tidak dapat memberikan keuntungan 10 persen setiap bulan seperti yang dijanjikan kepada para investornya dan investor tidak dapat menarik dananya kembali sehingga para investor melaporkan Pandawa Group kepada pihak berwajib.

Dari ketiga kasus di atas, Untuk perjalanan haji dan umroh dapat kita ambil pelajarannya bahwa Jangan tergiur dengan iming-iming atau penawaran perjalanan umroh dengan biaya murah yang tidak masuk akal atau jauh dibawah biaya standar atau umum. Untuk simpanan atau investasi, jangan pernah tergiur dan tergoda dengan penawaran keuntungan yang tidak wajar. Sudah banyak kasus penipuan serupa yang terjadi tidak hanya dari Kota Depok. Selalu hati-hati, waspada dan tidak mudah tergiur. Demikian semoga bermanfaat.

0 Komentar Untuk "Kasus Penipuan Yang Pernah Terjadi di Depok"

Posting Komentar