Tarif Parkir Pasar Depok Jaya
Depok Netizen - Di tengah kondisi lesunya perekonomian Indonesia secara umum, tak terkecuali di Kota Depok, dimana banyak pasar baik pasar modern mau pun pasar tradisional belakangan ini semakin terlihat sepi pengunjung dan pembeli. Imbasnya ya omzet penjualan banyak yang menurun bahkan ada yang turun drastis. Hal itu berakibat tak sedikit pedagang atau penjual yang menutup kiosnya, bahkan banyak yang memasang pengumuman di depan kiosnya "Disewakan" atau "Dijual".
Mirisnya, disaat sepi pengunjung dan pembeli tersebut, Pasar Depok Jaya Kecamatan Pancoran Mas justru menaikkan tarif parkir. Tarif Parkir Motor misalnya yang sebelumnya hanya Rp.2000 (duaribu rupiah) kini naik menjadi Rp.3000 (tiga ribu rupiah) per 10 Juni 2025. Padahal pengunjung pasar ini didominasi pengunjung yang menggunakan transportasi sepeda motor.
Lahan parkir Pasar Depok Jaya tidak sepenuhnya diperuntukkan bagi pengunjung pasar, ternyata pada hari hari kerja lahan parkir ini juga digunakan untuk parkir motor lain diluar pemilik kios pasar dan pengunjung pasar, seperti siswa sekolah yang letak sekolahnya berada di seberang pasar.
Sebaiknya pihak Pengelola Pasar Depok Jaya menerapkan biaya parkir berbeda untuk pengunjung pasar yaitu kembali ke tarif semula. Jika dengan tarif sebelumnya saja pengunjung pasar sepi, apalagi dengan tarif baru. Salah satu penyebab orang enggan berbelanja ke suatu tempat, salah satunya ya masalah biaya parkir.
0 Komentar Untuk "Tarif Parkir Pasar Depok Jaya"
Posting Komentar