IBX5980432E7F390 Depok, Wilayah Otonom Istimewa Pada Masa Pemerintahan Hindia Belanda - Depok Netizen

Depok, Wilayah Otonom Istimewa Pada Masa Pemerintahan Hindia Belanda

Depok Netizen |  Pemerintahan Hindia Belanda merivisi van Het Land Depok pada 14 Januari 1913 yang menjadikan Depok sebagai wilayah otonom dengan status sebagai Republik Depok, dimana wilayah ini kemudian mempunyai pemerintahan sipil sendiri yang dipimpin oleh seorang Presiden. Walau dipimpin oleh seorang presiden melalui pemungutan suara, tapi tidak ada jabatan wakil presiden di Republik Depok.

Ilustrasi Depok jaman Belanda

Setelahnya, Depok menjadi sebuah "daerah istimewa" ketika itu, dan sangat loyal kepada Pemerintah Hindia Belanda. Banyak pejabat pemerintahan baik yang di Batavia (Jakarta) atau Buitenzorg (Bogor) yang berkunjung dan istirahat di Depok, lalu banyak muncul vila vila peristirahatan dan tumbuh pesatnya gereja gereja Protestan.

Warga Depok (para keturunan budak Cornelis Chastelin) dan orang orang Belanda serta Eropa yang tinggal di Depok mempunyai kehidupan ekonomi dan juga akses pendidikan yang jauh lebih baik dari pada orang orang pribumi asli. Kondisi inilah yang kemudian memicu  kesenjangan sosial yang begitu kentara di Depok.

Ketika diplokamirkan Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 dan terbentuknya Negara Republik Indonesia, wilayah Depok saat itu belum masuk ke dalam wilayah Republik Indonesia. Bahkan Republik Depok menolak bergabung ke dalam Negara Republik Indonesia, alasannya Depok sudah jauh lebih dahulu merdeka sejak 28 Juni 1714 dan mempunyai sistem pemerintahan sendiri. Penolakan tersebut juga ditandai dengan tidak ada satu bendera merah putih yang berkibar di Depok saat proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.

Selain kesenjangan sosial yang tinggi, keengganan mengakui dan bergabung ke dalam Republik Indonesia inilah yang kemudian mendorong terjadinya peristiwa Gedoran Depok pada 11 Oktober 1945.

ilustrasi peristiwa Gedoran Depok

Peristiwa Gedoran Depok juga dianggap sebagai salah satu "revolusi sosial" yang terjadi di pinggiran Jakarta. Kaum Depok (keturunan budak Cornelis Chastelin dan orang orang Belanda serta Eropa yang tinggal di Depok) menganggap bahwa peristiwa Gedoran adalah peristiwa yang amat kelam bagi mereka. Gedoran Depok juga dikenang sebagai bagian dari perjuangan rakyat untuk menegakkan kemerdekaan dan menentang penjajahan kembali oleh Belanda.

Melalui kebijakan dan penerapan Undang-undang, seperti penghapusan tanah-tanah partikelir, pengembalian lahan swasta ke negara dengan mekanisme pembelian oleh negara, pada akhirnya ditanggal 4 Agustus 1952, Depok menjadi bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

0 Komentar Untuk "Depok, Wilayah Otonom Istimewa Pada Masa Pemerintahan Hindia Belanda"

Posting Komentar