IBX5980432E7F390 Rumah Sunat (Khitan) di Depok - Depok Netizen

Rumah Sunat (Khitan) di Depok


Depok Netizen - Khitan atau sunat adalah tindakan memotong atau menghilangkan sebagian atau seluruh kulit penutup depan dari alat kelamin pria. Bagi umat Islam, Khitan atau sunat menjadi suatu kewajiban bagi laki-laki karena selain mengikuti sunnah Nabi, juga untuk menjaga kebersihan alat vital. Kebersihan dalam agama Islam merupakan sebagian dari Iman. Sunat / khitan yang dalam bahasa medis disebut "sirkumsisi" ini mempunyai manfaat bagi kesehatan yaitu melindungi dari penyakit menular seksual, infeksi saluran kemih dan mengurangi resiko kanker penis.
Rumah Sunat / Khitan di Depok
Rumah Sunat / Khitan di Depok


Umumnya usia anak yang dikhitan atau disunat yaitu mulai usia 7 tahun hingga 15 tahun, namun banyak juga anak laki-laki yang sudah disunat sebelum usia 7 tahun. Bahkan ada yang masih bayi atau balita sudah disunat, biasanya karena ada kelainan secara medis pada alat kelaminnya dan solusinya adalah dengan disunat.

Sunat atau khitan kini tidak hanya dilakukan oleh orang muslim. Banyak juga orang non-muslim yang melakukan sunat dengan tujuan kesehatan. Bahkan mereka melakukannya setelah usia dewasa karena baru mengetahui manfaat sunat. Maka tidak heran jika sekarang ini banyak tempat sunat yang menawarkan sunat untuk orang dewasa.

Sekarang ini khitan atau sunat tidak seperti dahulu yang proses penyembuhannya memakan waktu berhari-hari atau berminggu-minggu. Prosesnya singkat dan semakin modern seperti penggunaan laser dan lain-lain serta masa penyembuhannya juga singkat. Hari ini sunat, lusa sudah bisa beraktifitas seperti biasa.


Berikut ini daftar tempat, rumat Sunat atau Khitan di Depok :

Pusat Sunat Cinere
Komplek Ruko Griya Cinere II
Jl. Limo Raya No. 48
Kecamatan Limo
Telp. 0812 80384359

Rumah Sunat dr. Mahdian - Margonda
Jl. Margonnda Raya No. 49
Kel. Depok, Kec. Pancoran Mas
Telp. 021-77219394, 71250111

Rumah Sunat dr. Mahdian - Jl. Sawangan
Jl. Raya Sawangan No. 26D
Kel. Mampang, Kec. Pancoran Mas
Telp. 021-77215848

Rumah Sunat dr. Mahdian - Cimanggis
Jl. RTM No. 16
Kel. Tugu, Kec. Cimanggis
Telp. 021-82420020, 82438530

Rumah Sunatan Pancoran Mas
Jl. Raya Sawangan No. 31
Kel. Mampang, Kec. Pancoran Mas
Telp. 021-71464121

Balai Pengobatan 
Khusus Khitan H. Moh. Thoim Zaruki
Jl. Sarikaya Raya No.192
Kel. Depok Jaya, Kec. Pancoran Mas
Telp. 021-7522622

Rumah Sunatan Klinik TMC
Jl. RTM No. 48
Kel. Tugu, Kec. Cimanggis
Telp. 021-71087004, 8713800

Rumah Sunat Modern
Perumahan Kemang Swatama Ruko AR-6
Jl. Kemang Raya Kalibaru
Kel. Kalibaru, Kec. Cilodong
Telp. 0813 14842365

Pusat Khitanan Pondok Khitan
Jl. Raya Bogor No.36
Kel. Sukamaju, Kec. Cilodong
Telp. 0822 27778888

Klinik Khitan As Syifa
Jl. Al Barkah No.53
Kel. Jatijajar, Kec. Tapos
Telp. 0812 97289162

Demikian daftar Rumah Sunat (Khitan) di Depok, semoga bermanfaat.

1 Komentar Untuk "Rumah Sunat (Khitan) di Depok"