IBX5980432E7F390 Pemerintah Kota Depok Meluncurkan Aplikasi Sigap Untuk Pengaduan Warga - Depok Netizen

Pemerintah Kota Depok Meluncurkan Aplikasi Sigap Untuk Pengaduan Warga


Depok Netizen - Sebagai warga yang peduli dengan kotanya, tentu ingin ikut berpartisipasi terhadap kemajuan kotanya misalnya dengan ingin memberikan saran atau ingin menyampaikan aspirasi/ Sebagai warga, tentu ada sebagian yang merasa mempunyai keluhan atau permasalahan misalnya terhadap pelayanan atau apa pun di kota Depok. Permasalahan yang terjadi kemudian adalah bagaimana caranya menyampaikan aspirasi, saran atau pun keluhan kepada pemerintah kota. Apakah harus mendatangi kantor walikota? Tentu saja itu adalah hal merepotkan karena tidak semua masyarakat atau warga mempunyai waktu banyak.

Nah, sekarang untuk masyarakat dan warga Depok yang ingin menyampaikan aspirasi, saran, informasi atau mengadukan permasalahan-permasalahan yang ada di wilayah Depok seperti masalah jalan rusak, jalan berlubang atau hal lainnya kepada Pemerintah Kota Depok, kini semakin mudah yaitu dengan cara melalui sebuah aplikasi berbasis online.
Depok Netizen Aplikasi Sigap! Depok
Aplikasi Sigap! Depok

Aplikasi online tersebut bernama Sigap! (Sistem Terintegrasi untuk Pengaduan dan Aspirasi) yang merupakan sarana atau media bagi masyarakat atau warga Depok untuk mempermudiah penyampaian, pengaduan, aspirasi dan saran kepada Pemerintah Kota Depok secara real-time. Dengan aplikasi tersebut, diharapkan partisipasi masyarakat untuk dapat ikut memantau segala pengaduan dan aspirasi yang sudah disampaikan dan dapat berkomunikasi langsung dengan Pemerintah Kota Depok. 

Aplikasi Sigap! diluncurkan pada tanggal 4 April 2018 dan dapat diunduh melalui play store untuk handphone berbasis os Android. Pada tanggal 24 April 2018, pengunduh aplikasi ini masih sedikit (baru ada sekitar 29 orang yang memberikan review penilaian). Pada hari itu juga, Depok Netizen coba mengunduh dan menginstall aplikasi ini pada perangkat ponsel berbasis android, cukup lancar dan tanpa kendala. Setelah terinstal, untuk penggunaannya harus mendaftarkan terlebih dahulu. Data yang diminta yaitu Nama lengkap, nomor ponsel atau handphone, alamat email dan password.
Regristrasi di Sigap Depok
Regristrasi di Sigap Depok


Setelah registrasi selesai dan pendaftaran selesai, maka baru dapat masuk aplikasi setelah login terlebih dahulu. Untuk memaksimalkan penggunaan aplikasi maka harus diaktifkan GPS nya yang ada pada perangkat handphone. Setelah itu, anda dapat menyampaikan informasi atau apapun disertai dengan foto.
Tampilan Menu Aplikasi Sigap Depok

Saran untuk Pemerintah Kota Depok, aplikasi ini cukup bagus dan harus dikembangkan lebih lanjut kedepannya. Selain itu, harus ada sosialisasi dan promosi yang lebih gencar jangan hanya di media sosial seperti twitter saja agar masyarakat atau warga Depok tahu bahwa sudah ada aplikasi Sigap! yang dapat membantu masyarakat menyampaikan aspirasi dan keluhan.

Namun kami masyarakat Depok tentu berterima kasih atas upaya Pemerintah Kota Depok dan segenap jajarannya dalam upaya memberikan pelayanan kepada warga dengan berbagai langkah salah satunya menghadirkan aplikasi Sigap! yang kami anggap sebagai Kado Ulang Tahun Kota Depok yang ke-19.


0 Komentar Untuk "Pemerintah Kota Depok Meluncurkan Aplikasi Sigap Untuk Pengaduan Warga"

Posting Komentar